Latest News

.

.

Rabu, 05 Oktober 2016

SIDANG KETIGA KETUA KNPB TIMIKA, TNI-POLRI MASIH INTERPENSI


  
TIMIKA, KNPBNEWS-- Sidang  ketiga Ketua KNPB Timika, Tuan Steven Itlay, dengan gudaan kasus makar buatan penjajah Indonesia yang Indonesia copy dari aturan Belanda. Pada Hari Ini Rabu (05/09/2016) di sidangkan di Pengadilan Timika dengan agenda pemeriksaan Saksi Ahli Penipu dari Jakarta.

Dalam pemeriksaan saksi tidak terbukti dengan kasus MAKAR Timika. Sidang Ke 3 Ketua Knpb Timika, Steven Itlay Cs, Aparat Tni/Polri Lagi-lagi menurunkan kelompok Gelap Masa Bayaran yang berasal dari Organisasi Barisan Merah Putih (Bmp) Kota Timika.



Sidang tersebut,  dilakukan Tempat :  Pengadilan Kota Timika Papua , Tanggal : 05 Oktober  2016, Waktu : 09: 15- sampai selesai 15:30 Waktu Papua, Agenda :  Persidangan pemeriksaan saksi Alhi, terhadapat  ketua KNPB Timika, siding ketiga



Dari pantauan  KNPBNEWS, Berikut ini pihak ketiga yang pakai oleh TNI POLRI  dan Jaksa Timika sebagai berikut:

Sidang I, pada tanggal 22 september 2016  TNI-POLRI  pakai  orang papua dan non papua dlm kondisi minuman keras.

Sidang II,  pada tanggal 28 september 2016. Organisasi tandingan  barisan merah putih dengan tutup mulut dan kepala mengunakan bendera merah putih sampai jalan masuk pengadilan Kota Timika jumlahnya Puluhan Orang.

 Sidang III, pada tanggal 05 A Oktober 2016,  Organisasi tandingan  barisan merah putih dengan tutup mulut dan kepala mengunakan bendera merah putih sampai jalan masuk pengadilan dalam ruangan sidang dan diluar sidang. Dengan  kaos merah putih tutup kepala Bendera dan pasang bendera dipagar jalan masuk PN dipenuhi bendera merah putih sampai diruang sidang.



Sidang Ketiga dengan Agenda pemeriksaan saksi dari pihak aparat Kepolisian di Kantor Pengadilan Timika. Ratusan Rakyat West Papua yang hadir dan masih tetap duduk di depan kantor. Dan pihak lawan  dari Kelompok Pro Indonesia dan Tni-Polri pun juga hadir dengan berpakaian Merah Putih. Di luar dan dalam sidang.



Persidangan ini, Tni-Polri menunjukan Kebodohanya, sampai di pengadilan Tni-Polri dan Barisan Merah Putih, BIN, Bais  siaga dalam ruang sidang daan diluar sidang sebanyak  500 personial  pasukan TNI-Polri



Namun, TNI POLRI belum merasa puas dan cukup dengan 500 pasukan itu, maka mereka mengasut rakyat sipil menjadi milisi merah putih menjadi pasukan berani mati untuk taruhan nyawa untuk negara menjadi pahlawan kesiangan menjadi pahlawan tanpa jasa.



Rakyat buangan dari Tomor Leste itulah yang di pakai oleh  TNI-POLRI, Mereka memberi lming lming ketika kalian mertahankan papua tidak jadi merdeka maka tetap menjadi bagian dari lndoanesia, kalian akan menjapat jaminan TNI-POLRI memberi lming lming maka itu menjadi pahlawan kesiangan. Sehingga  puluhan orang datang, membawah bendera Indonesia, ikat kepala tutup mulut dihalaman Pegadilan dan dalam ruangan pengadilan di kuasai oleh mereka. Hal ini TNI-POLRI dan Jaksa  paksa untuk membuat konfik dalam persidangan.



TNI & POLICE lntelijen Bin Bais lndonesia mereka memboncengi milisi merah Putih yang berpakaian merah putih dan mengikat kain merah putih di kepala dan di Mulut dan mereka di pimpin oleh lntelijen lmdonesia dengan tujuan mereka pasti untuk mengacaukan dalam acara persidangan untuk sengaja mancing amarah pengadilan namun Rakyat bangsa papua tidak terpancing dengan kehadiran merah putih.



Bahkan di dalam ruangan sidangpun lntelijen BIN BAIS TNI , POLICE KOPASUS mengantar milisi merah putih kedalam ruangan sidang ini sangat tidak etis dan sangat memalukan,
sebab mereka ini bukan punya persoalan sehingga mereka ikut hal ini benar benar mereka tidak berhikmat dan selama ini yang merusak citra negara kolonial lndonesia adalah TNI & POLSI Indonesia di mata dunia lnternational.

Saat Persidangan Tni Porli Adakan 2 Hal Tidak Wajar Di Lakukan Dalam Sidang Yaitu: 1. Ada Sekelompok Berpakaian Merah Pitih dan Tutup Muka didalam sidang, seharusnya tidak boleh. Kedua:  Pagi Sekitar Jam 9 Ada Parkir Mobil Ambulan Dari Tni Porli, Kita Perlu Di Ketahui apa maksud dan tujuan di balik itu ada?


Ketua KNPB Timika di awalnya di tangkap karena memimpin ibadah bersama rakyat papua untuk mendukung ULMWP di Terima Sebagai Anggota FULL MSG, sampai saat ini  TNI-Polri  Jaksa dan Hakim menjalani Proses Hukum Penjajah Indonesia  dengan tuduhan makar  dan  Pengusutan saat melakukan ibadah di SP-13 Gereja Golgota Timika Papua.



Kami Bangsa Papua terus kita maju dan lawan neo kapitalisme neo kolonialisme dan neo lmprealisme neo borjuis. Rakyat West Papua Mohon terus dukungan dalam Doa, agar persidangan pemeriksaan, sampai terakhir bisah berjalan dengan baik.





KNPB-PRD TIMIKA
http://knpb-timika.blogspot.co.id/ 

FOTO





































Tidak ada komentar:

Posting Komentar

.

.

Populer

BERITA