Latest News

.

.

Rabu, 28 September 2016

Sidang Pemriksaan Saksi Ketua KNPB Timika 28/09/2016


KNPBNews--- Sidang  Ketua KNPB Wilayah Timika Steven Itlay  mulai pukul 08:30 selesai pada Pukul 15:00, Dalam proses persidangan dijaga ketat Oleh Aparat Kepolisian dan Tni, Bin Baise, MP dan Organisasi Tandingan Juga sempat masuk halaman Kantor Pengadilan memakai ikat Kepala dengan Bendera Merah Putih.

Sidang Kedua berbeda dengan Sidang Pertama, saat masuk pagi hanya ijinkan sekitar 15 orang   saja masuk dalam ruang sidang dan alasan ruangan kecil, pada hal di ruang tengah tempat sidang luas tapi tidak pakai.

Jaksa Penuntut Umum hadirkan 4 Orang Saksi Simpatisan KNPB,
1.      Maluk Tabuni,
2.      Paulus Dawar,
3.      Niko Sada
4.       Anis Eropere

Keterangan saksi, Pertama Maluk Tabuni, menjelaskan BAP yang dibuat Polisi itu ada yang benar dan ada yang salah, dia mengaku saat pengambilan data oleh polisi kami di ancam sehingga kami takut jadi kami katakan ya ya saja. Dan tanda tangan.

Dia juga menyatakan Aceh mau Merdeka, Ambon Juga merdeka, Kita Papua Juga mau merdeka, itu semua salah, yang benar saat ibadah  steven menyatakan  kita Doa  dan pergumulan bahan doa  saja, saat itu juga saya hadir karena kita mau ambil pila sepak bola.

Paulus Dawar, saya  dapat selebaran di jalan Yossudarso lalu  ibadah dan doa di SP 13, saya kesana dan saya jadi keamanan Kegiatan Ibadah tersebut.

Lalu saat pemeriksaan polisi mengancam dan pukul saya di kepala menggunakan  dengan penggaris besi, saya tidak sekolah hanya SD kelas 1, jadi saya hanya lihat lalu polisi suruh saya tanda tangan. Sayapun ikut tanda tangan BAP.

Niko juga mengaku saat kegiatan tanggal 5 april 2016, saya tiba di sana lokasi kegiatan pukul 11:00 siang  jadi,  ibadah sudah selesai, sehingga sama juga dapat pukul injak-injak oleh Polisi dan Alkitab saya sampai saat ini belum kembalikan dari pihak Polisi.

Saksi terakhir  Anis Eropere juga menjelaskan saya di kesana pakai motor tapi sampai dekat sp 13 saya makan Pinang san isap rokok sehingga saya tidak masuk ke tempat kegiatan semua BAP yang polisi ambil itu semua salah.

Dan pertanyaan  yang sama juga di  hakim tanya  Anis Eropere, terdakwa bilang saat kegiatan bahwa  Aceh mau Merdeka, Ambon Juga merdeka, Kita Papua Juga mau merdeka, itu benarka? Kata Anis  itu semua salah, saya tidak tahu.

“Sidang ketiga di tundah pada 05 september 2016 minggu depan”.


 KNPB-PRD Timika


Foto: 


















































Tidak ada komentar:

Posting Komentar

.

.

Populer

BERITA